Selasa, 03 November 2009

TPF Sambut Baik Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra


Selasa, 3 November 2009 22:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim independen klarifikasi fakta dan proses hukum, Adnan Buyung Nasution, menyambut baik penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah yang dilakukan oleh kepolisian malam ini.
"Pihak kepolisian pahami situasi yang akan berdampak buruk pascarekaman yang dibuka di MK," ucap dia di Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/11). Meski begitu, ia menegaskan penangguhan penahanan tidak akan menghentikan proses penyidikan hingga pengadilan terhadap kedua tersangka.
Adnan menjelaskan, tim akan memanggil semua pihak yang ada di dalam rekaman milik KPK termasuk dari kepolisian dan kejaksaan. Tim akan mencari fakta-fakta dalam proses hukum kedua tersangka. "Apakah tidak ada rekayasa, tidak ada permainan suap, dan sebagainya. Kalau itu memang wajar, proses penuntutan dan penyidikan harus terus berjalan," kata dia.
Saat ini, anggota tim independen klarifikasi fakta telah hadir di Barekrim Mabes Polri untuk menyambut Bibit-Chandra diantaranya Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin. Sedangkan pimpinan KPK yang tampak hadir yaitu Haryono Umar.

Tidak ada komentar: